Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menggunakan sistem SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) sebagai pengganti istilah PPDB.
Berikut panduan terkini yang perlu Anda ketahui bila ingin mendaftarkan anak ke SD negeri di Jakarta:

1. Persyaratan Umum & Batas Usia

PersyaratanKeterangan/Tambahan
Usia minimalCalon peserta didik minimal berusia 6 tahun pada 1 Juli 2025
Pengecualian usia 5 tahun 6 bulanBagi calon peserta usia 5 tahun 6 bulan per 1 Juli 2025, bisa mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikologis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah terkait
Dokumen administrasi wajib• Akta kelahiran atau surat keterangan lahir resmi
• Kartu Keluarga (KK) yang tercatat sebagai KK DKI Jakarta (berlaku untuk domisili)
• Dokumen tambahan: bila diasuh oleh wali, harus melampirkan surat perwalian atau keputusan pengadilan; bila diasuh oleh kakek/nenek atau saudara, lampirkan KK sebelumnya
• Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali mengenai keabsahan dokumen

Beberapa catatan tambahan dari aturan SPMB DKI Jakarta:

  • Calon peserta didik harus sudah terdaftar dalam KK DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2024 (untuk jenjang SD)
  • SPMB Jakarta bebas biaya — tidak dipungut biaya pendaftaran.
  • Tidak diperkenankan melakukan tes membaca, menulis, atau berhitung sebagai persyaratan masuk SD baru

2. Jalur Pendaftaran & Kuota

Dalam sistem SPMB Jakarta 2025, pendaftaran SD negeri dibagi ke dalam beberapa jalur seleksi. Berikut garis besarnya:

JalurFungsi / Keterangan
DomisiliUntuk anak yang berdomisili di wilayah sekolah (jumlah kuota terbesar)
Afirmasi Prioritas IUntuk anak penerima manfaat panti sosial atau anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat penanganan COVID-19
Afirmasi Prioritas I (disabilitas)Jalur khusus bagi anak penyandang disabilitas
Afirmasi Prioritas IIUntuk pemegang Kartu Anak Jakarta, anak pekerja/buruh yang direkomendasikan, anak dari mitra TransJakarta, dan terdaftar dalam DTKS
MutasiUntuk peserta pindah tugas orang tua atau perpindahan domisili yang dibuktikan dokumen resmi

Contoh kuota yang diberlakukan:

  • Jalur domisili: sekitar 77 % dari daya tampung sekolah tujuan
  • Jalur afirmasi: sekitar 20 %
  • Jalur mutasi: sekitar 3 %

Parent harus memilih jalur yang sesuai dengan keadaan keluarga agar peluang diterima lebih besar.


3. Jadwal & Tahapan Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD

Berikut ringkasan tahapan dan jadwal penting yang wajib diperhatikan:

TahapKegiatanTanggal / Ketentuan
Pra-pendaftaranUntuk calon murid luar domisili yang wajib melakukan prapendaftaran melalui Sidanira19 Mei – 12 Juni 2025
Pembuatan akun & verifikasi KKJenjang SD26 Mei 2025
Pendaftaran & pemilihan sekolah — Jalur utama (Domisili, Afirmasi, Mutasi, dll.)SD16 Juni – 20 Juni 2025 (beberapa jalur)
Tahap keduaJika masih ada kuota tersisa30 Juni – 2 Juli 2025 (SD)
Tahap ketiga / tambahanPenyesuaian akhir bila masih ada kursi kosong7 – 8 Juli 2025 (SD)
Pengumuman hasil seleksiUmumnya pukul 17.00 WIB2 Juli 2025
Daftar ulang daringLangsung secara daring, tidak wajib datang ke sekolah3 – 4 Juli 2025 (untuk yang lulus)

Catatan penting: pendaftaran dan pemilihan sekolah pada tahap biasa (jalur utama) ditutup 2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.


4. Alur Pendaftaran (Langkah demi Langkah)

Berikut alur lengkap pendaftaran SPMB Jakarta untuk SD berdasarkan pedoman resmi dan ulasan media:

  1. Pengajuan akun & verifikasi KK
    • Akses situs resmi SPMB Jakarta di spmb.jakarta.go.id
    • Klik menu “Pengajuan Akun” sesuai jenjang SD
    • Lengkapi data kependudukan sesuai KK asli
    • Pilih lokasi sekolah/fasilitas verifikasi
    • Unggah scan/foto dokumen: KK, akta lahir, dokumen identitas lain
    • Cetak bukti pengajuan akun yang memuat nomor peserta dan PIN/token
    • Tunggu verifikasi online oleh tim Disdik DKI Jakarta
  2. Cek status verifikasi akun / KK
    • Buka menu “Cek Verifikasi Akun” di situs SPMB Jakarta
    • Masukkan nomor peserta dan token untuk melihat status (disetujui atau ditolak)
  3. Aktivasi PIN / token → password
    • Setelah akun disetujui, aktifkan PIN / token melalui menu aktivasi
    • Ganti PIN / token dengan password pribadi agar bisa login
  4. Pemilihan sekolah tujuan
    • Login menggunakan nomor peserta dan password
    • Pilih satu atau beberapa sekolah sesuai jalur yang dipilih
    • Cetak bukti pemilihan sekolah sebagai arsip
  5. Pantau hasil seleksi
    • Setelah pendaftaran ditutup, hasil seleksi diumumkan secara daring
    • Masuk ke menu “Hasil Seleksi” di situs SPMB
    • Cek nama calon murid di sekolah tujuan
  6. Daftar ulang daring
    • Jika dinyatakan lulus, lakukan daftar ulang langsung secara daring melalui sistem SPMB
    • Cetak bukti daftar ulang sebagai tanda resmi diterima

5. Tips Penting agar Pendaftaran Berjalan Lancar

Pantau secara berkala situs dan pengumuman resmi SPMB DKI Jakarta — terkadang ada penyesuaian atau perubahan teknis.

Perhatikan jadwal dengan cermat dan jangan lewatkan batas waktu untuk tiap jalur.

Isi data dengan benar dan teliti — kesalahan NIK, nama atau alamat bisa menyebabkan verifikasi gagal.

Untuk jalur afirmasi yang memerlukan data sosial (misalnya pemegang Kartu Anak Jakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial / DTKS), pastikan data Anda sudah tercatat resmi.

Pilih sekolah yang memungkinkan — jangan terlalu jauh dari domisili untuk jalur domisili.

Simpan semua bukti (pengajuan akun, pemilihan sekolah, daftar ulang) dalam bentuk cetakan maupun file.

Jika dokumen ditolak, segera lakukan perbaikan jika masih dalam batas waktu pendaftaran.

Silahkan Klik tombol dibawah untuk melakukan pendaftarannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *